Peer Review Process

Editor In Chief  Jurnal Madising na Maupe akan melakukan penilaian awal terhadap setiap naskah yang dikirimkan berdasarkan kesesuaiannya dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Jika Naskah  yang dikirimkan memenuhi kriteria tersebut, Pemimpin Redaksi menyerahkannya kepada salah satu anggota Tim editor yang akan melakukan penilaian kedua terhadap manuskrip berdasarkan kelayakan ilmiah dan validitas artikel, metodologi, relevansi artikel, minat topik bagi pembaca, dan penyajian serta pemahaman artikel itu sendiri. Jika naskah yang dikirimkan layak untuk dikirim ke peer review, naskah yang dikirimkan akan ditinjau oleh satu hingga dua anggota Dewan Peninjau/ Reviewer jurnal yang tidak memiliki potensi konflik kepentingan. Jika editor tidak menemukan reviewer khusus untuk naskah yang dikirimkan, mereka akan mencari spesialis lain dari topik yang bereputasi sama dan berdasarkan keahlian dan posisinya di bidangnya. Proses peer-review adalah blind review.
 
Peninjau akan mengembalikan rekomendasi dan laporan mereka kepada editor, memberikan komentar umum kepada editor dan komentar umum dan khusus kepada penulis. Komentar konstruktif yang dapat membantu penulis meningkatkan pekerjaan mereka disampaikan secara anonim (bahkan jika editor tidak menerima naskah yang dikirimkan). Setelah itu, editor menilai mereka secara kolektif, dan kemudian membuat keputusan, baik sendiri atau dengan berkonsultasi dengan editor lain untuk menolak naskah tersebut. Keputusan akhir tentang akseptabilitas publikasi berada di tangan Pemimpin Redaksi. Editor akan mengkomunikasikan hasil evaluasi secara keseluruhan (ditolak, diterima atau diterima dengan modifikasi), termasuk komentar reviewer. Naskah yang direvisi dapat dikenakan peer review lebih lanjut jika sesuai.